Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Rieke dan Effendi Simbolon Senasib, Ditolak MK

Rieke dan Effendi Simbolon Senasib, Ditolak MK


By: Abul Ezz Senin, 15 April 2013 0



pkssiak.orgSore hari ini Mahkamah Konstitusi akhirnya mengeluarkan putusan tentang gugatan Pilkada Sumatera Utara oleh Effendi Simbolon dan pasangan lainnnya yaitu Gus Irawan Pasaribu.

Dalam situsnya www.mahkamahkonstitusi.go.id menyebutkan, hasil putusan MK tentang Perselisihan hasil Pilkada Sumatera Utara 15 April 2013 jam 14.00 WIB. Amar Putusan: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya (hal. 153).

Dengan ditetapkannya keputusan MK ini bahwa MENOLAK permohonan pemohon atas pilkada Sumatera Utara maka yang memenangkan pilkada Sumatera Utara adalah pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi atau biasa disebut dengan pasangan GANTENG. [islamedia]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar