Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Politisi PKS Apresiasi MA Vonis Mati Bandar Narkoba Malaysia

Politisi PKS Apresiasi MA Vonis Mati Bandar Narkoba Malaysia


By: Abul Ezz Senin, 22 April 2013 0

pkssiak.org - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba berkewarganegaraan Malaysia Kweh Teik Choon atas kepemilikan 358 ribu butir pil ekstasi dan 48,5 kg sabu-sabu.

Dia tegaskan, hukuman mati memang layak dan tepat diberikan kepada para bandar norkaba seperti Kweh Teik Choon.

"Berdasarkan UU Narkotika sangat jelas mengatur bahwa bandar narkoba bisa diberi sanksi terberat dalam bentuk hukuman mati. Beberapa waktu lalu MK juga menguatkan dan menyatakan hukuman mati sebagai hal yang konstitusional," ujar dia kepada Tribunnews.com, Jakarta, Minggu (21/4/2013).

Selain itu, imbuh Indra, kejahatan narkoba mérupakan kejahatan yang luar biasa--daya rusaknya bisa lebih berbahaya dari korupsi dan terorisme.
Kata dia, kejahatan narkoba juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang akan menghancurkan bangsa. Karena menurutnya, korban narkoba bukanlah sedikit. Tapi jutaan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa ini.

Oleh karena itu memang tidak boleh ada kompromi untuk para bandar narkoba dan harus diberi sanksi seberat mungkin.

Lebih lanjut menurut dia, ketegasan itu melalui putusan hukuman mati bagi bandar narkoba itu, harus dijadikan momentum bagi MA untuk benar-benar menabuh genderang perang atas kejahatan narkoba lewat putusan -putusan para hakim di semua tingkatan.

"Para hakim harus berani menjatuhkan hukuman maksimal bagi kejahatan narkoba jika benar-benar yakin terbukti. Kebiasaan sebelumnya ditingkat kasasi dan atau PK yang suka meringankan hukuman bagi bandar narkoba atau 'mengkorting' hukuman mati harus dihentikan," jelasnya.

Selain itu, semangat perang kepada kejahatan narkoba ini harus didukung semua elemen bangsa. Menurutnya, harus ada komitmen bersama untuk tidak ada berkompromi atas kejahatan narkoba.

Tegas dia, jangan lagi ada praktek "fasilitas khusus" di rutan dan lapas bagi bandar narkoba. Tutup keran remisi dan pembebasan bersyarat bagi para bandar narkoba.

"Tentunya SBY jangan lagi mengulangi kebijakan yang melukai rasa keadilan masyarakat - yang memberikan grasi bagi bandar narkoba," ucapnya.[tribunnews]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar