Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Tidak Manfaatkan Kuota Caleg Pusat

PKS Tidak Manfaatkan Kuota Caleg Pusat


By: Abul Ezz Rabu, 17 April 2013 0

pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 492 calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat pusat. Itu artinya PKS tidak memanfaatkan kuota 100 persen kursi untuk pendaftaran caleg tingkat pusat.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan parpol mendaftarkan caleg 100 persen jumlah kursi atau 560 orang.

“PKS memilih menempatkan caleg di dapil-dapil prioritas. Tidak harus dipenuhi semuanya,” terang Sekretaris Jendral PKS Taufik Ridho usai melakukan pendaftaran caleg PKS, Selasa (16/4) sore di kantor KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Kepada wartawan Taufik Ridho mengungkapkan, dari 77 dapil (daerah pemilihan) yang ada PKS mendaftarkan  492 caleg terdiri atas 301 laki-laki dan 191 perempuan.

 PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan caleg tingkat pusatnya ke KPU.

Berkas caleg DPR RI sebanyak 16 kotak besar diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nurwahid bersama Taufik Ridho, dan sejumlah pengurus pusat PKS lainnya.[tajuk.co]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar