Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 02 April 2013

PKS Tak Keberatan Soal Syarat 30 Persen Perempuan di Dapil

Hidayat Nurwahid (Antara)
Jakarta - KPU menerapkan aturan tentang keterwakilan perempuan minimal harus 30 persen di tiap daerah pemilihan (dapil), aturan ini menuai polemik karena sanksi jika tak terpenuhi maka parpol dibatalkan di dapil itu. PKS menyatakan siap jalankan aturan KPU tersebut.

"Secara prinsip kita siap, bahkan tahun lalu dan sejak Pemilu 2004 sampai 2009 kami bisa penuhi 34-35 persen. Bagi kami tak masalah," kata ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, aturan KPU tersebut memang rentan gugatan, pertama karena tidak secara definitif diatur dalam Undang-undang, juga belum tentu semua parpol siap memenuhi.

"Saya khawatir parpol yang tak mampu penuhi syarat itu menggugat KPU, akhirnya KPU tidak konsen," ungkapnya.

Karenanya ia menuturkan, meski PKS siap laksanakan aturan itu, namun KPU juga perlu mempertimbangkan jika ada gugatan dari partai politik.

"Sekalipun PKS sangat siap, tapi mempertimbangkan persiapan Pemilu, sementara beberapa kali KPU digugat dan kalah, kalau digugat kalah lagi KPU tidak konsen dengan tahapan Pemilu," ucap Hidayat.

"Sanksi pembatalan di satu dapil itu tidak definitif diatur dalam Undang-undang, dan itu mengugurkan kedaulatan rakyat," imbuhnya.

Aturan keterwakilan minimal 30 persen perempuan bagi tiap parpol di dapil tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2013. Aturan ini menuai polemik soal sanksi yang diberlakukan yaitu parpol tak bisa mengajukan caleg pada dapil yang tak memenuhi syarat tersebut. Komisi II bahkan merekomendasikan agar KPU mengubah aturan yang dinilai tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu itu.
* http://news.detik.com/read/2013/04/01/084755/2207826/10/pks-tak-keberatan-soal-syarat-30-persen-perempuan-di-dapil?9922022
0 Comments
Tweets
Komentar