Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 30 April 2013

Lurah Warakas Akan Menggugat Jokowi ke MK

Lurah Warakas, Mulyadi
Lurah Warakas, Mulyadi
pkssiak.org, Jakarta - Lurah Warakas Mulyadi protes terhadap lelang jabatan yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dia bahkan menyiapkan diri untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan sudah membahas soal ini dengan ahli hukum Yusril ihza Mahendra.
Menurut Mulyadi, proses lelang jabatan melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Nantinya dia dan PNS yang lain berniat mengadukan permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi 80 PNS, dari lurah dan camat, sekretaris lurah (Sekel), wakil lurah, sekretaris kota (Sekot) yang tidak ikut kemarin ini, nantinya kita akan berencana tuntut ke MK. Kita sudah telepon ‘share’ masalah ini ke Pak Yusril,” Kata Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4).
Mulyadi menjelaskan pihaknya meyakini banyak lurah dan camat lain belum berani menunjukkan sikap yang sama soal proses lelang jabatan sekarang ini.
“Saya yakin jika bersatu, banyak yang mau protes soal lelang jabatan ini. Tapi karena takut maka banyak yang lebih memilih diam,” ungkapnya.
Mulyadi menambahkan sudah siap menghadapi segala risiko yang ada dengan sikapnya menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta.
“Saya kira Jokowi tidak bisa main pecat PNS dengan mudah, harus ada kesalahan yang jelas mengenai itu, jika kita melakukan tindak kriminal seperti korupsi, baru bisa pecat. Saya siap dipanggil Jokowi,” bebernya. (pda/mdc/dakwatuna)

0 Comments
Tweets
Komentar