Ketika Akhwat Harus Menawarkan Diri
By: Abul Ezz
Rabu, 24 April 2013
0
pkssiak.org - Kala hati ini bergejolak
Siapa yang tau
Ketika hati ini semakin gundah
Siapa yang tau
Salahkah diri ini ketika harus menawarkan diri
Aku cinta bukan untuk kehinaan
Tapi untuk kebaikan hati dalam ridho Tuhan
Pernikahan adalah
suatu hal yang sangat penuh dengan nilai kebaikan dan kesempurnaan. Tak
sedikit para ikhwan dan akhwat yang hatinya penuh dengan gejolak karena
syahwat dunia yang semakin hari semakin sulit untuk di bendung.
Setiap pertemuan
selalu mendebarkan, terkadang tak tertahankannya perasaan membuat jatuh
kedalam jurang yang gelap semakin menjauhkan dari keimanan.
Naudzubillah.
Mungkin akan sedikit
aneh di negri ini ketika seorang wanita atau akhwat memulai melantunkan
nada pinangan kepada ikhwan yang di kehendakinya, karena hal ini sangat
jarang di dengar tapi sesungguhnya sering kali terjadi. Hanya saja nada
pinangan ketika akhwat yang memulainya agak sedikit aneh terdengar di
gendering telinga. Seperti ada kerendahan, kehinaan, dan kejatuhan harga
diri dari kemuliaan yang tidak mendasar.
Mungkin di antara
kita tak sedikit bertemu atau melihat ada beberapa orang tua gadis yang
mempunyai pertemanan dengan orang tua seorang ikhwan. Terlontarlah
sebuah kebaikan dari orang tua si gadis untuk menjodohkan anak mereka.
Sekilas mungkin biasa saja, tapi ini telah termasuk kedalam proses
penawaran seorang gadis pada seorang ikhwan.
Banyak hal ini
sebenarnya terjadi di dalam lingkungan kita, tapi terkadang kita tidak
menyadarinya bahwa telah terjadi suatu proses peminangan seorang akhwat
pada seorang ikhwan.
Tinjauan syar’i tentang hal ini?
Hal inipun telah
banyak terjadi pada zaman Rasulullah saw dan para sahabat. Tak sedikit
akan kita temui riwayat para wanita menawarkan dirinya pada seorang
laki-laki. Bahkan para sahabat Rasul saw dan ulama memandang sikap
menawarkan diri ini sebagai sikap yang terpuji dan merupakan kemuliaan
bagi si wanita.
Diriwayatkan dari
Anas ra, ia bercerita, seorang wanita dating kepada Rasulullah saw untuk
menawarkan dirinya kepada beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah,
apakah engkau membutuhkan aku (sebagai istri)? Mendengar hal itu, putrid
Anas berkata, “Betapa sedikit rasa malunya, dan betapa buruknya.” Anas
berkata, “Ia lebih baik daripada engkau. Ia menyukai Rasulullah lalu
menawarkan dirinya kepada Beliau.” (Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (5120), an-Nasa’I (VI/78, dan Ibnu Majah (2001)
Bagaimana Cara Akhwat Meminang Ikhwan?
Berkenaan dengan
cara ini, tentunya kita tidak berlepas diri dari kisah-kisah shahih yang
telah diriwayatkan oleh ulama-ulama gar tidak terjerumus pada hal-hal
yang halal tapi kemudian menjadi haram.
a. Melalui orang tua atau kerabat
“Ummu Habibah binti
Abu Sufyan berkata kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, nikahlah
dengan saudara perempuanku puteri Abu Sufyan.” Beliau saw bertanya,
“Apakah kamu menyukai yang demikian itu?” Ummu Habibah menjawab, “Saya
tidak asing lagi bagimu, dan engkaulah yang paling kuinginkan untuk
menyertai aku dalam kebaikan saudara perempuanku.” (diriwayatkan oleh al-Bukhari)
Pada kisah tersebut
Ummu Habibah menawarkan saudara perempuannya pada Rasulullah saw, tapi
kemudian Rasulullah saw menolaknya karena Ummu Habibah adalah istri
Rasulullah saw dan tidak diperbolehkannya menikah dengan saudara
perempuan istri.
Kemudian kita bisa
belajar dari kisah Nabi Syu’aib as yang sudah sangat tua, yang kemudian
menawarkan salah seorang putrinya kepada nabi Musa as sebagaimana
tersurat di dalam Al Qur’an surat Al Qashash ayat 27-28 :
Berkatalah dia
(Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah
seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku
delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah
(suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan
kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".Dia
(Musa) berkata: "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari
kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada
tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa
yang kita ucapkan".
b. Menawarkan diri secara langsung
Diriwayatkan dari
Sahal bin Sa’ad ra bahwa telah dating seorang wanita menawarkan dirinya
kepada Rasulullh saw kemudian Rasulullah saw menundukkan pandangan
darinya hingga datang seorang laki-laki berkata kepada Beliau,
“Nikahkanlah aku dengannya.” (Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (5126) dan Muslim (1425))
Dari hadist ini kita
dapat mengambil hikmah bahwa, apabila telah telah ada seorang laki-laki
baik dalam agamanya dan matang dalam kepribadiannya lalu kemudian kita
menghendakinya maka tak salah kita menyampaikan langsung hal tersebut
padanya.
Hal ini juga
ditempuh oleh Rabi’ah asy-Syamiyah ketika menawarkan dirinya kepada
Syekh Ahmad bin Abu al-Huwari yang dikenal dengan kebaikan agama dan
akhlaknya dan kemudian Syekh Ahmad pun menikah dengan Rabi’ah
asy-Syamiyah setelah berkonsultasi dengan gurunya.
Nasihat Dalam Hal Ini
Meminang ikhwan yang
dilakukan oleh akhwat adalah hal yang diperbolehkan dan tidak ada
halangan bagi si akhwat untuk melakukan ini.
Namun kemudian tak
sedikit ulama yang lebih menjaga hal ini agar tidak menimbulkan fitnah
bukan bermaksud untuk mengahalangi si akhwat untuk melakukan hal ini,
tidak lebih hanyalah untuk tetap bisa menjaga martabat dan kehormatan
dari si akhwat dan menghindarkan timbulnya kerusakan.
Kemudian dalam
memilih lelaki yang akan di pinang para ulamapun bersepakat bahwa lelaki
itu telah terlebih dahulu dipastikan kesalihannya, kematangan
emosionalnya, dan keluhuran akhlaknya.
Seorang laki-laki
pernah bertanya kepada Hasan bin Ali, “Aku mempunyai seorang putrid.
Siapakah kiranya yang patut menjadi suaminya menurut engkau?” Jawabnya,
“Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah. Karena jika ia senang, ia
akan menghormatinya dan jika ia sedang marah, ia tidak suka berbuat
dzalim kepadanya.”
Belajar Dari Khadijah
Terakhir ada sedikit
kutipan dari buku ustadz Mohammad Fauzil Adhim yang berjudul “Saatnya
untuk Menikah”, bagaimana agar kita bisa belajar dari Khadijah ra dalam
hal menawarkan diri ini.
Sebelum Khadijah
memutuskan untuk menawarkan diri kepada Muhammad yang ketika itu belum
menjadi Nabi langkah pertama yang di ambil adalah mencari informasi
sejelas-jelasnya dan setepat-tepatnya tentang Muhammad dengan mengutus
Maisarah, seorang pekerja laki-laki yang bekerja padanya untuk mengikuti
perjalanan dagang yang dipimpin oleh Muhammad.
Setelah memperoleh
informasi yang rinci dan cukup, Khadijah kemudian mengutus Nafisah binti
Munayyah (seorang wanita setengah bayah, berusia sekitar 50 tahun) yang
kemudian bertugas menjajaki kemungkinan dan sekaligus menawarkan
apabila terlihat adanya peluang.
Singkat cerita,
pernikahanpun dilangsungkan dengan sebelumnya dilakukan peminangan resmi
oleh keluarga Muhammad yang diwakili oleh pamannya, Abu Thalib dan
Hamzah kepada keluarga Khadijah.
Dari hal ini, ada 4 hal penting yang perlu kita mencatatnya baik-baik sebelum menawarkan diri.
Pertama,
carilah informasi sedetail-detailnya dan setepat-tepatnya sebelum
memutuskan untuk menawarkan diri sehingga tidak terjadi ganjalan di
tengah-tengah proses
Kedua,
gendaknya kita menawarkan diri melalui perantaraan orang lain, bukan
diri sendiri agar dapar dihindari hal-hal yang tidak perlu karena
pengajuan penawaran yang tergesa-gesa
Ketiga, orang
yang diminta untuk menjadi perantara adalah wanita yang sudah setengah
baya, karena mereka cenderung lebih mudah dalam mengkomunikasikan hal
ini, insyaAllah akan memberikan hasil yang lebih baik
Keempat, proses menuju pernikahan tetap dilanjutkan dengan peminangan secara resmi oleh pihak laki-laki.
Penutup
Demikian pembahasan
ini untuk kita pelajari bersama. Jika memang dia yang shalih akhlak dan
agamanya telah hadir dalam mimpi-mimpi kita, lalu apa yang membuat kita
ragu untuk menyampaikannya pada orang tua seperti Hafshah ra yang
memberikan “masukan” kepada ayahnya? Atau sebagaimana putri Syafura yang
menyampaikan hal itu kepada ayahnya, Nabiyullah Syu’aib as.
Kenapa kita harus membiarkan hal ini membuat rusuh risau hati yang bisa menjerumuskan kedalam kegelapan syahwat dunia.
Wallahu ‘alam bishawab
Oleh : Faguza Abdullah
DPD PKS Siak - Download Android App