Gubernur Sumbar Ingatkan "Urang Minang" di Perantauan Tak Jadi Preman
By: Abul Ezz
Senin, 08 April 2013
0
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno berharap masyarakat
Sumbar yang berdomisili di perantauan tetap menjaga dan memelihara
komitmennya terhadap daerah rantau dan kampung halamannya.
Harapan tersebut disampaikan Irwan sebagai respon atas pernyataan
Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) Sri Sultan HB X yang
menyatakan DIY terbuka bagi semua etnis asal berkomitmen menjaga
ketertiban dan kenyamanan DIY, menyusul aksi premanisme di Kota
Yogjakarta akhir-akhir ini.
"Dalam sejarah dan kekinian, belum pernah terjadi etnis Minang di rantau
sebagai pemicu konflik sosial atau melakukan aksi premanisme. Komitmen
ini hendaknya tetap dijaga dan dipelihara," kata Irwan Prayitno, saat
dihubungi JPNN, Sabtu (6/4).
Apalagi, menurutnya, Kota Yogjakarta yang dari dulu hingga kini masih
menjadi salah satu daerah tujuan terfavorit etnis Minang untuk merantau.
"Fakta bahwa masyarakat Minang akrab dengan Yogjakarta terlihat dari
banyaknya ikatan keluarga Minang, sanggar dan para pelajar asal Sumbar
ke Yogjakarta," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sedangkan dari sektor ekonomi lanjutnya, terlihat dari banyaknya
pedagang asal Minang yang ikut meramaikan pasar-pasar dis etiap sudut
Kota Yogjakarta.
"Artinya kontribusi masyarakat Yogjakarta asal Minang relatif lengkap,
mulai dari sosial budaya, pendidikan dan ekonomi," kata mantan Ketua
Komisi Energi dan Sumberdaya Mineral DPR RI itu.
Ditegaskan Irwan, bagusnya interaksi warga Yogjakarta asal Minang dengan
masyarakat setempat menunjukkan bahwa filosofi masyarakat Minang
"dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" masih diimplementasikan
secara konkrit.
Karena itu dia kembali mengingatkan agar masyarakat Minang dimana pun
berada agar menjaga nilai-nilai filosofi dan mengimplementasikannya
secara sungguh-sungguh sebagai kontribusi nyata etnis Minang di panggung
bergaulan nusantara dan dunia. (fas/jpnn)
*riaupos.co 7/4
DPD PKS Siak - Download Android App