Gatot Pujo Nugroho Bakal Tercatat di MURI
By: Abul Ezz
Senin, 01 April 2013
0
JAKARTA - Nama Gatot Pujo Nugroho berpeluang tercatat di Museum Rekor
Dunia Indonesia (MURI). Pasalnya, Gatot dinilai memenuhi kriteria untuk
dicatat oleh lembaga yang dirintis Jaya Suprana -bos perusahaan jamu
yang bermarkas di Semarang-itu.
Senior Manager MURI Paulus Pangka menyebutkan, Gatot yang telah dilantik
sebagai gubernur Sumut definitif pada 14 Maret 2013 dan bakal dilantik
lagi menjadi gubernur Sumut pada Juni 2013 mendatang, menjadi sosok yang
unik.
Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya mementahkan gugatan
kedua pasangan cagub-cawagub, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan
Effendi Simbolon-Djumiran Abdi.
"Ya, Gatot itu sesuatu yang unik, yang pertama terjadi di Indonesia. Ini
unik, langka. Nanti kami rapatkan untuk bisa dicatat di MURI," ujar
Paulus Pangka saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (31/3).
Lebih lanjut pria asal Manggarai, Flores, itu menjelaskan, untuk bisa
dicatat di MURI, harus memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria yang
sudah ditetapkan MURI.
Pertama, adalah sesuatu yang terjadi pertama kali, yang belum pernah
dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan,
bisa juga berupa penemuan benda atau alat.
Kedua, seagala sesuatu yang "paling" atau "ter". Ini bisa berupa benda
dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta
tertentu, dan sebagainya.
Ketiga, sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.
Keempat, sesuatu yang langka, yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.
Nah, menurut Paulus, Gatot memenuhi kriteria "yang pertama", dan juga
"sesuatu yang unik". "Termasuk yang langka juga ini. Pak Gatot yang dari
Magelang itu kan, yang Pujakesuma," ujar Paulus Pangka, yang mengaku
mengikuti perkembangan pilgub Sumut.
Bagaimana prosedur pencatatan di MURI" Paulus mengatakan, nanti pihaknya
akan mengumpulkan dulu berkas-berkasnya, yakni berkas yang isinya
fotocopian Keppres pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur Sumut.
Jadi, ada dua fotocopian Keppres, yakni Keppres pengangkatan Gatot dari
Plt Gubernur Sumut menjadi gubernur definitif, dan Keppres pengangkatan
pengesahannya sebagai gubernur Sumut periode 2013-2018, sebagai pemenang
pilgub 2013.
"Begitu berkas sudah ada, nanti kita rapatkan. Tapi yang jelas ini masuk dalam pertimbangan," ujar Paulus.
Data di MURI sendiri, pada Maret 2013 sudah mencatat 10 rekor. Salah
satunya atas nama H.Anif, domisili di Medan. Dia tercatat di MURI karena
memiliki kawasan hunian koloni bangau terluas, yakni 5,6 hektar.
(sam/jpnn)
*http://www.jpnn.com/read/2013/04/01/165239/Gatot-Pujo-Nugroho-Bakal-Tercatat-di-MURI-
DPD PKS Siak - Download Android App