Fahri Hamzah: FPJP Century adalah Tindak Pidana KORUPSI !
By: Abul Ezz
Kamis, 11 April 2013
0
Jakarta - Aliran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dari Bank
Indonesia ke Bank Century yang bermasalah, ditegaskan merupakan delik
inti pidana korupsi.
Demikian ditegaskan anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus bailout Bank
Century, Fahri Hamzah, dalam rapat Timwas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(10/4).
Menurut Fahri, aliran FPJP adalah khusus sehingga pengawasan alirannya juga harus dilakukan khusus.
"FPJP itu khusus, dan kemana uangnya dialirkan juga diawasi khusus," ungkap anggota Fraksi PKS ini.
Fahri menambahkan, pemberian FPJP sangat banyak kejanggalan. Dan sesudah
reses nanti Timwas meminta penyidik KPK untuk menjelaskan soal aliran
FPJP tersebut.
"Menurut saya perlu menghadirkan penyidik KPK," tandasnya.
Dalam laporan investigasi Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) pada tahun 2009 disebutkan bahwa pada tanggal 14 November
2008 BI mengubah persyaratan CAR untuk mendapatkan FPJP menjadi
“positif” saja. Sementara penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa
posisi CAR Bank Century pada tanggal 31 Oktober 2008 telah berada pada
titik negatif 3,53 persen. Dengan demikian, bahkan menurut peraturan
baru itu pun seharusnya Bank Century tidak memenuhi syarat untuk
memperoleh FPJP.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sebagian jaminan FPJP yang
disampaikan Bank Century senilai Rp 467,99 miliar nyata-nyata tidak
secure. Namun demikian, Gubernur Bank Indoensia saat itu, Boediono,
tetap berbaik hati merestui permintaan FPJP yang diajukan Bank Century.
Malam hari, 20 November 2008, Boediono menandatangani surat bernomor
10/232/GBI/Rahasia tentang Penetapan Status Bank Gagal PT Bank Century
Tbk. dan Penanganan Tindak Lanjutnya. Di dalam surat itu, antara lain,
disebutkan bahwa salah satu cara untuk mendongkrak rasio kecukupan modal
Bank Century dari negatif 3,53 persen (per 31 Oktober 2008) menjadi
positif 8 persen adalah dengan menyuntikkan dana segar sebagai
Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 632 miliar.
*http://polhukam.rmol.co
DPD PKS Siak - Download Android App