pkssiak.org, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan sikap netralitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus perkara
korupsi. Pertanyaan itu terutama ditujukan dalam kasus penahanan
tersangka kasus suap daging impor Luthfi Hasan Ishaaq.
“Mengapa
tersangka lain tidak ditahan, sementara LHI ditahan? Mana perlakuan
adil KPK bagi semua tersangka,” tegas Ketua DPP Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Al-Muzammil Yusuf kepada media, Rabu (24/4/2013).
Ia menilai Abraham Samad cs telah berbuat
sesuatu yang tidak fair dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan
KPK. Hal terebut karena banyak tersangka yang sampai saat ini tidak
ditahan padahal dugaan korupsinya jauh lebih besar dari pada LHI.
Sebelumnya
diketahui, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ditahan oleh
KPK tak lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Luthfi dijemput oleh tim KPK
saat berada di Kantor PKS, Jakarta.
Sementara,
KPK sampai saat ini masih belum menahan tersangka dalam kasus lain
seperti mantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum dan juga mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga Andi A Malarangeng.(ms)
Sumber: suaranews