Catatan Akhwat Melamar Ikhwan | @udafaguza
By: Abul Ezz
Rabu, 24 April 2013
0
pkssiak.org - Tulisan yang cukup unik tentang akhwat yang melamar ikhwan di blog PKS Piyungan. Rasanya hal ini tak asing, karena dulu pernah menulis tulisan serupa berserta landasan-landasan syar'inya.
Tak ada yang salah dengan hal ini, memiliki landasan syar'i yang kuat dari Rasulullah saw dalam prosesnya. Tapi kemudian para ulama tak mau gegabah dengan hal ini. Kenapa demikian?
Kondisi dunia yang terus berkembang terkadang lebih mandahulukan nafsu dari akal sehat membuat hal ini menjadi tak lumrah di zaman ini. Akhwat yang menawarkan dirinya dari zaman Rasulullah saw tidaklah main-main ketika melakukan hal ini dengan pertimbangan yang lugas dan tepat dan kejelian dalam melihat keshalihan ikhwan yang akan diajak untuk menikah.
Zaman yang penuh dengan ke alay-an ini menawarkan seseorang untuk terlalu terbuka kepada publik tanpa ada pertimbangan-pertimbangan syar'i apakah layak atau tidak untuk di perbincangkan di publik. Hal ini tidak hanya berlaku pada para akhwat tapi juga berlaku pada para ikhwan. Hubungan hal ini dengan proses melamarnya akhwat kepada ikhwan adalah sebuah proses dimana agar tetap terjaganya harga diri dari si akhwat.
Tak jarang saat ini kita mengumbar yang tak seharusnya di umbar di luaran. Jangankan terlalu ekstrem membicarakan akhwat yang menawarkan dirinya untuk ikhwan, proses taaruf saja yang seharusnya menjadi suatu proses yang amniyah (rahasia) justru bisa bocor kemana-mana.
Proses taaruf yang amniyah bukanlah tanpa sebab, tapi memang tidak lain adalah bertujuan untuk menjaga harga diri dari si akhwat dimata para ikhwan dan begitupula sebaliknya. Ego dari ikhwan dan akhwatlah yang menjadikan hal ini kemudian menjadi amniyah. Tentu diantara kita tak ada yang ingin dibisiki "dulu si fulanah di tolak sama si fulan, masak ente mau?" atau "fulan itukan dulu di tolak fulanah, ukhti mau dengan si fulan?" atau bahkan muncul dari ego sendiri "ah, si fulan aja nolak masak ane nerima. apa Apa kata dunia". Tentunya hal inilah yang kemudian menjadikan para ulama tak mau gegabah dalam hal ini yang jika dibandingkan di zaman Rasulullah saw seseorang menawarkan dirinya hanyalah memang karena keshalihan dari si ikhwan.
Itulah beberapa hal catatan terkait akhwat yang ingin melamar ikhwan. Diyakini bahwa tak ada yang bisa melarang diri kita untuk melakukan hal ini karena orang yang paham tak akan mungkin menentang Rasulullah saw. Tapi kemudian bukanlah pelarangan tapi pertimbangan akan berbagai hal yang menjadikan hal ini belum saatnya untuk dilakukan. Jika si akhwat di terima si ikhwan itu suatu kemaslahatan tapi jika si ikhwan menolak???
Faguza Abdullah
DPD PKS Siak - Download Android App