Anas: Yang Bocorin Sprindik Harusnya Diberi Penghargaan
By: Abul Ezz
Senin, 08 April 2013
0
Anas urbaningrum
Komite Etik KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad dan teguran secara lisan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja karena melanggar kode etik terkait bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.
Meski demikian, Anas yang berposisi sebagai 'korban' berpendapat lain. Mantan Ketua PB HMI ini ini justru menyarankan agar para pembocor sprindik mendapatkan penghargaan atas 'jasa-jasanya' tersebut.
"Saya malah mendukung yang membocorkan sprindik itu diberi award. Harusnya justru dikasih penghargaan," ungkap Anas usai menonton pagelaran wayang dikantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin, (8/4/2013).
Selain itu, Ia menginginkan agar seluruh surat perintah penyidikan KPK untuk dibocorkan seluruhnya. Agar apa yang dirasakan olehnya juga dirasakan oleh pihak lain nya yang juga berurusan dengan KPK.
"Iya dong, bocorkan saja semua. agar adil dan baik buat semua," ungkap Anas.
Sebelumnya, Komite Etik KPK menyatakan, Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi merupakan pembocor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Komite Etik hanya memberikan sanksi teguran tertulis kepada Abraham.
sumateraupdate.com
DPD PKS Siak - Download Android App