Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Allahu Akbar !! MK Putuskan Aher-Deddy Menang !

Allahu Akbar !! MK Putuskan Aher-Deddy Menang !


By: Abul Ezz Senin, 01 April 2013 0

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat, Senin (1/4/2013). Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

Keputusan MK :


Nomor Perkara: 20/PHPU.D-XI/2013


Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2013


Pemohon : Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki (Nomor Urut 5) 


Kuasa Pemohon : Arteria Dahlan, S.T., S.H., dkk

Amar Putusan : Ditolak Seluruhnya
Detil Keputusan MK bisa di download KLIK INI.


Keputusan MK ini mengukuhkan kemenangan pasangan Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar yang diputuskan KPUD Jawa Barat.


Sebelumnya, dalam rapat pleno (3/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2013-2018.


Pasangan nomor 4 tersebut dinyatakan sebagai pemenang karena telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU, di mana keduanya mengantongi 32,39 persen. Karena telah melewati 30 persen plus satu suara, Aher-Deddy dinyatakan menang dalam satu putaran.
 
Alhamdulillah, kita menang. Allahu Akbar !!
* http://www.pkspiyungan.org/2013/04/allahu-akbar-mk-putuskan-aher-deddy.html


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar