Panwaslu Tak Temukan Indikasi Politik Uang Dilakukan Aher
By: Abul Ezz
Selasa, 12 Maret 2013
0
Bandung - Panwaslu Jawa Barat tidak menemukan indikasi politik
uang yang dilakukan incumbent Ahmad Heryawan saat melakukan pencairan
bantuan Rp 100 juta per desa di masa kampanye Pilgub Jabar Februari
lalu. Hal itu menanggapi pelapor dari PDIP soal adanya penyalahgunaan
kekuasaan.
Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan, pencairan uang Rp 100
juta per desa merupakan program pemerintah provinsi Jawa Barat yang
sudah disepakati bersama.
"Itu sudah ketok palu dan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif,
jadi tidak ada yang meski ditunda-tunda lagi," kata Ihat usai menerima
klarifikasi dari biro keuangan Pemprov Jabar di kantor Panwaslu Jabar
Bandung, Senin (11/3).
Menurutnya Kabiro Keuangan Sri Mulyono yang dipanggil Panwaslu Jabar
sudah menjelaskan segala bentuk pencairannya. Kata Ihat, dari 5.316 desa
yang akan menerima, baru sekitar 45 desa yang dicairkan.
Dari laporan tersebut juga, pencairan yang dilakukan melalui transfer
tidak ada yang masuk ke rekening pribadi, melainkan rekening perangkat
desa. Hal itu menepis tudingan PDIP yang menemukan pencairan masuk ke
kantong pribadi.
"Jadi cukup sulit kalau ini disebut menyalahi aturan. Pencairan ini
secara administrasi bisa dilakukan kapan pun. Asal secara administrasi
memenuhi persyaratan," ujarnya.
Panwaslu Jabar kata dia menyodori 13 pertanyaan kepada Kabiro Keuangan.
Panwaslu merasa sudah cukup penjelasan soal anggaran tersebut. Jadi
Panwaslu sulit menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan
nomor 4 tersebut.
Bukan berarti Panwaslu tidak memproses. Dia mengaku akan mengkaji lebih
dalam dan jika dibutuhkan melakukan gelar perkara untuk kemudian
menggelar rapat pleno.
"Kita padukan dulu. Kalau dipandang perlu gelar perkara. Tapi kalau itu
perlu diputuskan secepatnya ya secepatnya karena bukti tidak jelas,"
ungkapnya. Panwaslu melihat pencairan bantuan desa yang dianggarkan APBD
2013 itu tidak ada retorika politik.
"Ini hanya masalah asumsi saja," ungkap Ihat.
DPD PKS Siak - Download Android App