KPU Tetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut Terpilih
By: Abul Ezz
Jumat, 15 Maret 2013
0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara
menetapkan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradi sebagai gubernur dan
wakil gubernur terpilih setelah meraih suara terbanyak.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU Sumut yang
dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Medan, Jumat (15/3/2013)
dengan surat nomor 20/Kpts/KPU-Prov-002/2013.
Penetapan tersebut dilakukan karena pasangan Gatot Pujo Nugroho-Erry
Nuradi meraih suara terbanyak dengan meraih 1.604.337 suara atau 33
persen.
Pasangan nomor urut 5 itu mengalahkan pasangan Gus Irawan-Soekirman
(nomor urut 1) yang meraih 1.027.433 suara atau 21,13 persen dan Effendi
Simbolon-Jumiran Abdi (nomor urut 2) dengan 1.183.187 suara atau 24,34
persen.
Sedangkan dua pasangan lain yakni Chairuman Harahap-Fadly Nurzal (nomor
urut 3) meraih 452.096 suara atau 9,30 persen serta pasangan Amri
Tambunan-RE Nainggolan (nomor urut 4) yang mendapatkan 594.414 suara
atau 12,23 persen.
"Dengan perhitungan suara itu, KPU menetapkan pasangan nomor 5 Gatot
Pujo Nugroho dan Erry Nuradi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut
terpilih," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution.
Usai rapat pleno tersebut, Irham mengatakan pihaknya masih menunggu
selama tiga hari kerja guna mengetahui kemungkinan adanya gugatan tim
pemenangan pasangan cagub Sumut lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
*http://regional.kompas.com/read/2013/03/15/20043231/KPU.Tetapkan.Gatot.sebagai.Gubernur.Terpilih.Sumut
DPD PKS Siak - Download Android App