Ketua DPRD Sumut dari PD permainkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defenitif Sumut | Ada Apa?
By: Abul Ezz
Jumat, 01 Maret 2013
0
Sejak, Kamis (28/2/2013), Gatot Pujo Nugroho sudah secara sah menjadi
dan menyandang predikat Gubernur Sumatera Utara setelah dilantik dan
disumpah jabatan sesuai aturan keputusan presiden.
Namun, untuk sementara ‘jengkol’ Sumut 1 belum bisa disematkan didada
Gatot. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri menunda pelantikan Gatot sebagai
Gubernur Sumut tanpa batas waktu yang tidak ditentukan.
Gagalnya Gatot menjadi Sumut 1 menyusul terbitnya surat DPRD Sumut
kepada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang diterima Kemendagri
sekitar pukul 05.00 WIB. “Tadi pagi kita terima sekira pukul 05 WIB
(Kamis –Red) isinya permintaan penundaan pelantikan sehingga kita
batalkan,” ujar Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan
Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, kepada Waspada Online, petang ini.
Dijelaskan Moenoek, permintaan pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai
Gubernur Sumut datang dari DPRD Sumut sekitar 3 hari lalu yang isinya
pelantikan Gatot di Jakarta sehingga Kemendagri menyetujui permintaan
tersebut dan dilantik hari ini, Kamis (28/2).
Namun, sebelum acara pelantikan siang hari ini, Kamis, Kemendagri
kemudian menerima surat dari DPRD Sumut yang ditandatangani unsur
pimpinan DPRD Sumut perihal permintaan penundaan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut di
Kemendagri.
Atas dasar surat tersebut, Menteri Dalam Negeri akhirnya menunda
pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sampai batas yang
tidak ditentukan sebelum terbitnya atau datangnya kembali surat dari
DPRD Sumut.
“Kita hanya sebagai fasilitasor pelantikan, soal jadwal, tempat dan
waktu pelantikan itu adalah kewenangan DPRD setempat sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah,” ujarnya.
Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor
32/2004 tentang Otda, PP Nomor 6/2005, UU Nomor 27 tahun 2009 tentang
MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005
dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.
Soal surat permintaan penundaan tersebut juga diakui Wakil Ketua DPRD
Sumut, Kamaluddin Harahap. Menjawab Waspada Online, malam ini,
Kamaluddin membenarkan permintaan penundaan pelantikan tersebut seperti
yang diungkapkan Moenoek.
“Ya benar dan surat itu berisi permintaan penundaan pelantikan dengan
alasan ‘sesuatu hal’ seraya meluruskan bahwa surat tersebut dikirimkan
Ketua dan ditandatangani sendiri Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun,”
ujarnya.
Kamaluddin juga meluruskan, bahwa permintaan penundaan pelantikan
tersebut langsung diusulkan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diteken
sendiri Saleh Bangun tanpa melibatkan wakil ketua yang lain sebagaimana
lazimnya unsure pimpinan. “Saya akan tanyakan hal tersebut besok kepada
Saleh Bangun,” ujarnya.
Padahal, permintaan pelantikan Gatot Pujo Nugroho di Jakarta adalah juga
atas surat DPRD Sumut yang juag diteken Saleh Bangun sebagai Ketua DPRD
Sumut.
“Saya juga tak paham mengapa demikian. Saya menduga ada yang
mempengaruhi Saleh Bangun hingga meneken surat dengan permintaan berbeda
hanya dengan waktu singkat yakni meminta melantik dan meminta menunda
melantik,” ujarnya.
Surat permintaan pelantikan dilayangkan pada Rabu (27/2) sedangkan
permintaan penundaan dilayangkan Kamis (28/2) sekitar pukul 05.
Menjawab bahwa DPRD Sumut sengaja mepermainkan pelantikan Gatot dengan
adanya kepentingan dan kurangnya harmoinsasi fraksi di DPRD Sumut turut
memicu penggagalan pelantikan tidak dibantahnya.
Dikatakan, kemungkinan adanya yang mempengaruhi Saleh Bangun sehingga
pelantikan ditunda. Dia juag tak menampik adanya faksi antarfraksi DPRD
Sumut yang tidak sepaham atas elantikan Gatot. “Aku yakin ada yang
mempengaruhi Saleh,” ujarnya.
Dia berasumsi, kemungkinan DPP Partai Demokrat menekan Ketua DPRD Sumut
Saleh Bangun yang juga dari Partai Demokrat untuk menunda pelantikan.
“Ini asumsiku ya karena dari tata cara penyampaian surat dan
penandatanganan seharusnya unsur pimpinan tetapi hanya ketua dan kami
tidak ikut,” ujarnya.
Dia mengaku, tahu betul karakter dan sosok Saleh Bangun yang jujur dan
santun dan kokoh sehingga tidak mungkin dia bertindak sendiri.
(waspada.co.id)
*foto: Gatot Pujo Nugroho saat diwawancarai TV One (tadi malam 28/2) terkait dibatalkan mendadak dan sepihak pelantikan sebagai Gubernur Sumut
pkspiyungan
DPD PKS Siak - Download Android App