Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 26 Maret 2013

Indra: Waspadai Intervensi Asing lewat Aliran Dana ke Tubuh Polri

JAKARTA - Komnas HAM beberapa hari yang lalu merilis hasil investigasi lapangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam video penyiksaan yang dilakukan aparat Kepolisian, khususnya Densus 88.

Komnas HAM juga menyampaikan sejumlah poin rekomendasi. Diantaranya, meminta DPR melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana, baik yang dari APBN maupun dana bantuan luar negeri, yang digunakan dalam program penanggulangan terorisme, sehingga ada pertanggungjawaban secara  transparan dalam penggunaan dana demi kepentingan kesejahteraan rakyat.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, Indra mengakui di luar APBN memang ada pendanaan dari luar negeri ke institusi negara seperti Polri, meski secara persis ia tak tahu jumlahnya berapa.

“Sejauh ini, ada dua pendanaan; pertama dari APBN untuk institusi Polri. Kedua, yang saya tahu memang ada dana dari luar negeri,” kata Indra saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (18/3/2013).

Inda pun meminta agar mewaspadai aliran dana dari luar negeri itu, apalagi di balik aliran dana asing itu pasti ada kepentingan.

“Yang harus mendapat perhatian lebih itu adalah dana-dana dari luar negeri, ini kan bukan APBN, kita tidak jelas dananya berapa, tidak jelas pula pendanaannya bagaimana. Yang terpenting juga, jangan lupa! setiap dana-dana asing itu pasti punya kepentingan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, sangat mungkin melalui dana yang berlimpah ruah masuk kepentingan-kepentingan asing.

“Sebab kalau dana itu berlimpah ruah saya pikir bisa sangat mungkin kepentingan-kepentingan itu masuk melalui program-program, karena tidak mungkin orang mau memberikan dana tanpa kepentingan,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi adanya intervensi asing, Indra berpandangan seharusnya institusi negara seperti Polri memang tidak boleh menerima dana dari luar kecuali melalui APBN saja.

“Seharusnya tidak boleh ada dana asing yang mengalir pada institusi negara kecuali melalui APBN dan kerjasama, sebab ini nanti jadi liar. Harusnya seluruh institusi negara itu didanai oleh APBN, melalui pajak-pajak, sumber daya alam atau kalaupun ada dana dari luar terfilter melalui APBN,” tandasnya. [Ahmed Widad]

*http://www.voa-islam.com
0 Comments
Tweets
Komentar