Fraksi PKS Upayakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Segera Disahkan
By: Abul Ezz
Minggu, 31 Maret 2013
0
Tamsil Linrung (F-PKS), Komisi IV DPR RI. |
Demikian disampaikan Politisi PKS Tamsil Linrung yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PPP dalam diskusi publik RUU PPP di Jakarta, Kamis (28/03).
“Kami mencatat ada 3 hal yang harus didorong secara prioritas, yaitu kepastian lahan, pembiayaan atau akses bank dan perlindungan usaha,” jelasnya.
Lahan, lanjut Tamsil, semakin mengalami degradasi dan alih fungsi. Pada 2007-2010, laju konversi lahan di Jawa rata-rata mencapai 200 ribu ha. Sementara itu, kepemilikan lahan petani cenderung semakin sempit. Petani yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 ha sebanyak 13,7 juta rumah tangga atau sekitar 46 persen dari total jumlah rumah tangga petani.
“Untuk pembiayaan, sekitar 85 persen petani menggunakan biaya sendiri. Sedangkan kontribusi bank baru mencapai kisaran 3 persen, karena usaha tani masih dianggap kurang bankable,” kata Ketua Umum Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) ini.
“Faktor musim merupakan penyebab ketidakpastian produksi petani, sehingga pola asuransi pertanian untuk menghadapi gagal panen, menjadi hal yang harus ditempatkan dalam RUU ini,” tutup Tamsil.
*http://www.pkskotamagelang.org
DPD PKS Siak - Download Android App