Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Bupati Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fahri Hamzah: “Kalau Yasin Kena, Jokowi Kena”

Bupati Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fahri Hamzah: “Kalau Yasin Kena, Jokowi Kena”


By: Abul Ezz Kamis, 14 Maret 2013 0

Polisi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. PKS yang juga partai pengusung Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar angkat bicara.

“Kalau tim Aher saja yang diserang, nanti aparat bisa dituduh mau menggagalkan kemenangan Aher,” kata Wakil Ketua FPKS DPR, Fahri Hamzah saat berbincang, Kamis (14/3/2013).

Menurut Fahri, aparat harus bersikap adil kepada setiap pelanggar hukum. Fahri mengungkit Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut kampanye Pilgub Jabar tanpa izin mendagri.

“Kalau Yasin kena, Jokowi kena ya impas,” katanya.

Jokowi memang tak mengantongi izin menjadi jurkam kampanye Pilgub Jabar dari Mendagri. Namun Jokowi melakukan kampanye tersebut di hari libur, sehingga tidak dipermasalahkan lagi.

Apakah Yasin juga melakukan kampanye di hari libur?

“Apapun itu lah, yang jelas soal Jokowi sudah terdengar publik tidak izin,” pungkasnya.

Rachmat dilaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nerheryana lantaran menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jabar di Bojonggede, Bogor, pada Sabtu (16/2) lalu. Namun untuk menjadi jurkam, Rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari Kemendagri. Kemestian surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda.

Polisi pun telah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait Pilgub Jabar. “Kami sudah periksa dia. Dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua Panwaslu dan rekaman video. Semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran,” tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (13/3/2013).

Sebelumnya juga diberitakan bahwa Gubernur DKI Joko Widodo dua hari menjadi juru kampanye bagi pasangan Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki di Pilgub Jabar. Ternyata, Jokowi tak mengantongi izin cuti dari Mendagri Gamawan Fauzi. Pada Sabtu (16/2/2013) Jokowi menjadi jurkam di Bandung, Jawa Barat. Keesokan harinya, mantan Wali Kota Solo ini membantu pasangan Rieke-Teten di kawasan Depok, Jawa Barat. Anehnya, hingga saat ini Jokowi tidak dijadikan tersangka.

*http://www.dakwatuna.com


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar