Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Beragama dan Berpolitik di Indonesia

Beragama dan Berpolitik di Indonesia


By: Abul Ezz Sabtu, 02 Maret 2013 0

Ilustrasi (inet)
Islam merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin, salah satu bentuk rahmat Islam adalah dengan ajarannya yang komplit, universal, relevan dan komprehensif di manapun dan kapan pun. Bahkan rahmat Islam itu tidak semata hanya dicurahkan kepada pemeluknya saja, melainkan juga kepada seluruh makhluk di muka bumi ini, sebagaimana telah disinyalir dalam Al-Qur’an Surat al anbiya’ “dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Al-Anbiya’:107)
Dalam kaitannya dengan masalah politik dan hidup bernegara, Islam memandangnya sebagai unsur integral dalam kehidupan manusia. Karena itu, tidak salah jika kita mengatakan Al-Islam dinun wa daulah (Islam sejatinya adalah agama sekaligus negara atau politik), Al-Islam ‘aqidah wa qanun (Islam adalah sebuah kepercayaan yang berdasarkan undang-undang).
Di tengah situasi politik di Indonesia yang sedang sangat buruk dan ditengarai dengan banyaknya kasus korupsi. Maka tak heran, jika sekarang ini banyak orang yang mengatakan, bahwa politik itu jelek, politik kotor, politik itu kejam, politik itu tak kenal kawan atau lawan. Padahal menurut Islam politik itu tidak kotor, bahkan politik itu menjadi suatu keharusan fitrah manusia di muka bumi ini. Tidak ada orang hidup di dunia ini yang tidak terlibat kegiatan politik, apakah dia menjadi pengikut keputusan politik atau menjadi pembuat keputusan politik.
Oleh sebab itu, tidak heran jika Imam Ghazali, sang hujjatul Islam itu mengatakan, “al-din wa al-sulthan tauaman, la yatimmu ahaduhuma duna al akhori, fa al dinu ushulun wa al sulthan harits,wa ma la haritsa lahu fa hadmuhu lazim ” (Beragama dan mempunyai kekuasaan politik itu dua saudara kembar. Tidak akan berjalan yang satu tanpa yang lainnya. Maka, agama adalah dasar untuk berjuang, dan politik itu sebagai pengawal. Karena sesuatu yang tidak ada pengawalnya itu pasti gagal).
Maka, ketika kita mempunyai kekuasaan agama tetapi tidak mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan politik, maka kita akan merasakan kesulitan. Begitu juga sebaliknya, ketika kita mempunyai kekuasaan politik tetapi tidak beragama, maka kita akan sesat dan sewenang-wenang.
Kalangan umat Islam meyakini pandangan integralistik ini sebagai paradigma politik Islam yang ideal. Artinya, Islam tidak membedakan antara agama dan politik. Oleh karena itu Islam sebagai agama kaffah (lengkap dan sempurna), maka Islam mengurusi semua kehidupan umat manusia, termasuk urusan politik.
Islam kemudian menjadi ideologi bagi masyarakat dalam rangka yang lebih konkret, bahwa Islam memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menegakkan negara. Karena agama dan negara mempunyai hubungan simbiotik, yaitu hubungan timbal balik dan saling membutuhkan atau memerlukan. Di satu sisi agama memerlukan negara agar dapat berkembang. Sebaliknya, negara memerlukan agama untuk mendapatkan bimbingan moral dan etika.
Lalu, bagaimana sikap kaum beragama di tengah situasi politik yang tengah dicederai dengan korupsi, kolusi dan lemahnya penegakan hukum seperti yang kita lihat saat ini. apakah politik itu memang harus dijauhi orang-orang yang beragama? Tidak. Malah justru orang yang beragama dengan benar dan ingin menegakkan kebenaran haruslah berpolitik.
Mungkin Anda masih ingat dengan pernyataan Jamaluddin al-Afghany, Gurunya Muhammad Abduh yang seakan-akan mewajibkan umat Islam berpolitik. Katanya, agar kebijakan negara bisa memancarkan keagungan ajaran Islam, orang-orang Islam harus mengisi kursi-kursi parlemen melalui kegiatan politik. Substansi pernyataan Al-Afghany tersebut sama persis dengan apa yang disampaikan secara berapi-api oleh Sang Proklamator Bung Karno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya itu, Bung Karno mengemukakan bahwa kalau orang-orang Islam yang ingin agar hukum-hukum di Indonesia bernuansa Islam, hendaknya orang-orang Islam berjuang untuk merebut sebanyak-banyaknya kursi di parlemen, sehingga bisa memengaruhi pembuatan hukum. Begitu juga, jika orang-orang Kristen menginginkan agar hukum-hukum di Indonesia bercorak Kristen, maka orang-orang Kristen harus berjuang sekuat-kuatnya untuk merebut kursi-kursi di parlemen.
Untuk kaum muslimin, pernyataan yang dikemukakan Al-Afghany dan Soekarno itu tidak lain berdasarkan pada kaidah ushul fiqh yang berbunyi, “Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fa huwa wajib” (Jika suatu kewajiban itu tidak dapat dilakukan tanpa adanya atau tanpa melakukan sesuatu yang lain, maka mengadakan atau melakukan sesuatu yang lain itu wajib juga adanya). Jika menegakkan amar makruf nahi munkar atau menegakkan keadilan dan kebenaran itu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa berpolitik, maka berpolitik itu hukumnya menjadi wajib.
Namun sekarang ini, realitas kotornya politik yang tengah kita saksikan setiap hari di berbagai media massa itu, seharusnya menjadi renungan bagi kita. Bagaimana tidak, sudah berapa banyak kaum agamawan dan Ilmuwan yang kita harapkan mampu membangun bangsa ini, justru ikut terseret arus politik yang busuk. Maraknya kasus korupsi misalnya, sekarang pelakunya tidak hanya para politikus. Melainkan guru, ustadz, dosen dan bahkan kiyai pun ikut kesandung kasus ini. Mereka yang seharusnya mengurus, malah menjadi urusan. apa sebenarnya yang sedang terjadi di negeri kita ini?
Rasanya memang benar apa yang dikatakan Imam Al Ghazali itu, “Fasadu al-Ra’iyyah bifasadi al-Umara’, wa fasadu al-Umara’ bifasadi al-Ulama’, wa fasadu al-Ulama’ bi hubbi al- mal” (Rusaknya masyarakat dalam bernegara itu karena pemerintahnya yang rusak, pemerintah itu rusak karena ilmuwannya rusak, ilmuwan itu rusak karena ilmuwan itu cinta harta).
Jangan-jangan ini yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, dimana rakyat bersikap brutal dalam peristiwa sehari-hari, juga peran ilmuwan sekarang ini banyak diragukan. Karena mereka tidak mengeluarkan fatwa atau memberi pendapat berdasarkan pandangan yang obyektif ilmiah. Tetapi sering kali berdasar pesanan, sering kali berapa uang ia dapat untuk mengeluarkan suatu pendapat hasil survei, penelitian atau hasil apapun. Untuk itu, saatnya kita menyadari bahwa Rakyat, Ulama, dan Umara harus pada posisi yang benar, agar negara ini aman dan sejahtera

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/03/28685/28685/#ixzz2MMUcRMgw



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar