Direktur Indoguna Bantah Suap Rp 40 Miliar untuk LHI
By: Abul Ezz
Selasa, 05 Februari 2013
0
JAKARTA -- Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging
sapi, Arya Abdi Effendy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk
pertama kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa
(5/2).
Saat tiba di Gedung KPK, Arya Abdi Effendy membantah telah memberikan
uang sebesar Rp 1 miliar kepada tersangka lainnya, Ahmad Fathanah.
“Nggak ada, nggak ada yang Rp 40 miliar itu,” kata Arya Abdi Effendy
saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/2).
Arya Abdi Effendy tiba di Gedung KPK pada pukul 10.55 WIB. Ia terlihat
keluar dari kendaraan tahanan KPK dan memakai baju tahanan KPK berwarna
putih dan celana jeans biru muda. Arya Abdi Effendy juga memakai
kacamata.
Dia menjabat sebagai salah satu Direktur di perusahaan importir daging
sapi asal Australia, PT Indoguna Utama. Direktur lainnya, Juard Effendy
juga menjadi tersangka, sedangkan Direktur lainnya, Soyaya Effendy
diperiksa sebagai saksi pada hari ini. [RMOL]
*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/02/05/mhqdaf-direktur-indoguna-bantah-suap-rp-40-miliar-untuk-lhi
DPD PKS Siak - Download Android App