Berantas Korupsi Jangan Karena Balas Dendam
By: Abul Ezz
Rabu, 27 Februari 2013
0
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendukung segala bentuk
pemberantasan korupsi, termasuk pemanggilan mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum oleh Timwas Century.
"Secara prinsip, kami menghormati warga negara melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Tidak dalam posisi melarang atau mendukung tapi sejatinya korupsi harus diberantas. Siapa pun harus memberantas korupsi, bukan atas karena dasar marah atau balas dendam," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (26/2/2013)
Hidayat pun melihat Anas tidak seperti sosok yang menyiratkan emosi namun tenang dalam menghadapi masalah.
Sebagai sesama politisi, ia berharap Anas bisa sesuai dengan ucapannya saat konferensi pers bahwa ia ingin membuka halaman demi halaman untuk kebaikan bangsa.
"Semoga itu yang terjadi. KPK juga persilahkan untuk Anas membongkar semuanya. Posisi kami disini untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Monggo saja, lakukan untuk negeri bukan untuk yang lain," jelasnya.
Hidayat juga mendukung kasus century ini bisa diselesaikan dengan pengembangan informasi terkait siapa pun yang mengetahuinya.
"Timwas Century berhak memanggil siapa pun. Walau setahu saya Anas tidak terlalu disebut-sebut namanya, namun sudah sewajarnya dalam rangka menuntaskan korupsi, siapa saja boleh diundang," pungkasnya.[mtr/im]
"Secara prinsip, kami menghormati warga negara melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Tidak dalam posisi melarang atau mendukung tapi sejatinya korupsi harus diberantas. Siapa pun harus memberantas korupsi, bukan atas karena dasar marah atau balas dendam," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (26/2/2013)
Hidayat pun melihat Anas tidak seperti sosok yang menyiratkan emosi namun tenang dalam menghadapi masalah.
Sebagai sesama politisi, ia berharap Anas bisa sesuai dengan ucapannya saat konferensi pers bahwa ia ingin membuka halaman demi halaman untuk kebaikan bangsa.
"Semoga itu yang terjadi. KPK juga persilahkan untuk Anas membongkar semuanya. Posisi kami disini untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Monggo saja, lakukan untuk negeri bukan untuk yang lain," jelasnya.
Hidayat juga mendukung kasus century ini bisa diselesaikan dengan pengembangan informasi terkait siapa pun yang mengetahuinya.
"Timwas Century berhak memanggil siapa pun. Walau setahu saya Anas tidak terlalu disebut-sebut namanya, namun sudah sewajarnya dalam rangka menuntaskan korupsi, siapa saja boleh diundang," pungkasnya.[mtr/im]
DPD PKS Siak - Download Android App