Juprizal: DPRD Siak Sambut Baik Pentepan UMK Siak 1,6 Juta
By: admin
Minggu, 20 Januari 2013
0
Kantor DPRD Siak |
Kata Juprizal, langkah penetapan yang telah dilakukan oleh pemerintah
terhadap nasib buruh, sudah menunjukan peningkatan yang signifikan,
apalagi dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten sebesar 1,6
juta rupiah sudah merupakan solusi yang terbaik dalam hal untuk
mensejahtrakan nasip buruh.
Kendati
demikian lanjut Juprizal, sejalan dengan dietapkannya UMK sebesar 1,6
Juta tersebut, hendaknya lewat surat yang dikeluarkan oleh Gubernur
Riau, maka Disosnaker sebagai intansi terkait, harus tetap bekerja ektra
keras, agar pelaksanaan penetapan UMK yang berlangsung dilapangan, bisa
berjalan dengan baik dan sesuai harapan dari para buruh.
Untuk itu Dinas terkait, harus menyurati setiap perusahan yang
beroperasi diwilayah Kabupaten Siak ini.Dan Disosnaker harus mendata
secara akurat terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak ini,
sebab ada pertanyaan kita, apakah semua perusahaan yang beroperasi
didaerah ini, siap untuk menjalankan amanat terhadap ditetapkannya UMK sebesar 1,6 juta tersebut.
Sebab kata Juprizal, jika hal ini tidak cepat ditindak lanjuti
oleh pihak Disosnaker, dikhawatirkan nanti, pelaksanaannya dilapangan,
bisa saja tidak berjalan, dan tidak sesuai pula terhadap besarnya UMK
yang telah ditetapkan, karena itu perlu diantisipasi.
Untuk itulah Disosnaker, harus jemput bola, data jumlah
perusahan, kemudian perusahaan mana saja yang siap menjalankan UMK
tersebut, jika betul ada perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji
karyawanya, seperti yang diamanatkan oleh pemerintah (penetapan UMK),
maka Disosnaker wajib megecek kemampuan financal perusahaan
tersebut.Tujuannya, bagaimana tidak terjadi kesenjangan dilapangan.Unkap
Juprizal memaparkan.
riauexpress.com
DPD PKS Siak - Download Android App