Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » PKS Minta Ambang Batas Parlemen Sama dengan Ambang Batas Capres

PKS Minta Ambang Batas Parlemen Sama dengan Ambang Batas Capres


By: Abul Ezz Rabu, 03 Oktober 2012 0


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar ambang batas parlemen  disamakan ambang batas presidensial melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Dengan ambang batas presiden ataupresidential threshold 3,5% diharapkan akan membuka peluang bagi calon-calon presiden alternatif.

"Dengan munculnya calon alternatif presiden dimungkinkan kalau presidential threshold (PT) memberi ruang, kalau tetap 20% amat mungkin calon yang maju  bukan yang diinginkan rakyat," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid  di gedung Parlemen, Senayan, Selasa (2/10).

Hidayat menjelaskan, jika ambang batas parlemen disamakan dengan ambang batas presiden, otomatis partai yang memiliki fraksi di parlemen maupun gabungan yang bisa mengajukan kandidat presiden. 

Menurut Nurwahid bisa muncul tujuh sampai sembilan  nama dan diharapkan bisa mewakili aspirasi masyarakat.
 
"Kami setuju revisi UU Pilplres dengan salah satunya presidential threshold  itu sama dengan parliamentary treshold, partai yang ada di parlemen  punya hak mencalonkan presiden," kata dia lagi.

Saat ini RUU Pilpres sedang dibahas di Senayan. Salah satu wacana yang krusial dalam RUU tersebut antara lain, angka ambang batas presiden.

"Maksimal nanti calon presiden hanya sekitar sembilan calon," kata dia lagi.


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..