Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Kamis, 20 September 2012

Komisi II akan Panggil Tiga Perusahaan


http://i812.photobucket.com/albums/zz50/saudalba/oil2_vzbe_z3a8.jpgMINAS -- Untuk mencari titik temu permasalahan status lahan yang ada di wilayah Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas, maka Komisi II DPRD Siak telah mengagendakan pemanggilan terhadap tiga perusahaan untuk di hearing di DPRD Siak. Diagendakannya pemanggilan terhadap tiga perusahaan dimaksud setelah anggota Komisi II DPRD Siak turun ke lapangan melihat dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung pada Senin (17/9) kemarin. Turunnya anggota Komisi II DPRD Siak ini lengkap, mulai dari Ketua Komisi, Sunardi, Sekretaris Komisi, Juprizal STHI, dan anggota lainnya. Mereka didampingi Upika Minas melakukan pertemuan dan dialog bersama masyarakat Rantau Bertuah yang berlangsung di gedung Balai Pertemuan Desa Rantau Bertuah. Selain tokoh-tokoh masyarakat juga tampak hadir Kades Rantau Bertuah, Mini Purba.


Keterangan yang berhasil diperoleh dari Ketua Komisi II, Sunardi menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha dengan maksimal dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan seperti yang telah kami peroleh dilapangan saat turun kemarin. Sesuai dengan yang disampaikan masyarakat memang terdapat dua pendapat yang saling berbeda dan membutuhkan penjelasan yang konkrit dan tentu sesuai dengan data dan fakta yang ada.

‘’ Nah, pemanggilan terhadap tiga perusahaan itu dimaksudkan adalah dalam rangka menyingkronkan data-data yang kita dengarkan dan dapatkan di lapangan. Namun sebelum itu kepada masyarakat kami himbau untuk sementara memberhentikan aktivitasnya, kemudian tidak bertindak anarkis seperti merusak tanaman dan lainnya,’’ himbau Sunardi.
Menjawab waktu akan diadakannya Hearing, Sunardi menjelaskan bahwa hal itu bisa ditetapkan setelah terlebih dahulu dilakukan jadwal rapat di Banmus DPRD. “Setelah diberlangsungkan Banmus maka nanti disitu akan kita tetapkan kapan jadwal pemanggilan dan dilakukan hearing terhadap tiga perusahaan tersebut,” jelas Sunardi.

Keterangan tambahan disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Siak, Juprizal STHI menyebutkan bahwa untuk saat ini masyarakat memang telah menempati lahan yang bermasalah tersebut seluas 36 hektar. Sesuai dengan hasil pertemuan Komisi II di Balai Desa Rantau Bertuah itu masyarakat menginginkan lahan seluas 1603 Hektar dengan masing-masing rincian: lahan perumahan masing-masing seluas 25 x 100 meter bujur sangkar, 2 hektar untuk usaha perkebunan per KK dan lahan untuk membangun fasilitas umum seluas 27 hektar.

‘’ Adapun tiga perusahaan yang akan kita mintai keterangannya guna menyingkronkan data yang ada adalah PT AA, PT Inhutani dan PT Riau Abadi Lestari (RAL),’’sebut Juprizal asal PKS Tualang ini.(rel) 
 
 dumaipos
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..