Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » » Fraksi PKS DPRD Siak Nilai 3 Ranperda SOTK Belum Penuhi Kriteria Efisiensi

Fraksi PKS DPRD Siak Nilai 3 Ranperda SOTK Belum Penuhi Kriteria Efisiensi


By: Abul Ezz Kamis, 27 September 2012 0


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlBgdwUCgsIjKn3ATASSp0oAmwh_FkzlYwG9V7k2Kf90-KrnTBhmi0zW6uzluEmf9aY0TYV8WIW2zlhwnZTrm_VK5_2kdJKk78mECrmA6167aWRnwduz2hyN4hOPYjvF5KDr-omHRzP8g/s400/PKS_Backdrop_Dukung_DPR_Bersih.jpgSIAK-Meski Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Siak, memberikan apresiasi atas pengajuan 3 (tiga) Ranperda SOTK untuk perbaikan kinerja Pemkab, namun beberapa organisasi kerja, tidak harus berdiri sendiri karena terkesan gemuk, dan beberapa diantaranya perlu di gabungkan saja. Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS, Mester H Hamzah yang menyebutkan bahwa pada prinsipnya Fraksi PKS dapat menerima dan memahami diajukannya 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Namun beberapa pemikiran yang bersifat pertanyaan maupun masukan  terhadap 3 (tiga) Ranperda perlu disampaikan.


"Penambahan struktur dibanding yang ada saat ini, yang seharusnya lebih mengedepankan konsep miskin struktur, kaya fungsi," tegasnya.

Ranperda perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOT) Siak, terdapat beberapa perubahan dari sebelumnya, baik yang sifatnya SKPD baru,  merger SKPD, penaikan status SKPD.
Untuk itu, pemikiran FKS dapat disampaikan agar SKPD yang merupakan bentukan baru seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta untuk menjadi salah satu bidang di bagian sosial.
Karena penanganan bencana selama ini kurang mendapatkan perhatian di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, sehingga Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat fokus mengurusi masalah-masalah ketenaga kerjaan yang insentitasnya cukup tinggi dan transmigrasi sebagai bidang tugas barunya.
Untuk SKPD merger, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu yang semula kedua SKPD ini setingkat kantor, untuk efisiensi dan efektifitas, agar masalah perizinan ini menjadi SKPD tersendiri seperti yang ada saat ini, namun ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Sementara masalah penanaman modal yang kinerjanya selama ini lebih dominan tentang promosi-promosi daerah dapat dimerger dengan Dinas Pariwisata karena saling mempunyai keterkaitan tugas dan fungsi.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dinaikkan statusnya menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan pertimbangan dinamisasi masalah-masalah kebangsaan, keberagaman suku, bangsa dan agama, aktivitas politik yang semakin tinggi cepat dan variatif, dan terjadi hambatan secara psikologis ketika SKPD ini melakukan komunikasi dengan antar instansi Pemerintah Daerah dan instansi eksternal Pemerintah Daerah ketika SKPD ini hanya berstatus sebagai kantor.(ali)

Pengajuan Ranperda SOT ini tidak terjadi lagi beberapa SKPD menangani masalah yang sama, sebagai contoh masalah kebersihan, ditangani oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.

"Kita minta dengan adanya pembentukan SKPD baru Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan menjadi jawaban penanganan yang kesannya tumpang tindih selama ini," tegasnya.

Dukungan dibeirkan FKS, atas dipisahnya antara urusan pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi 2 SKPD, Dinas Tanaman Pangan-Holtikultura dan Dinas Peternakan dan Perikanan.

"Kita menaruh harapan besar dengan 2 (dua) SKPD ini dapat mewujudkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang maju di Kabupaten Siak. Namun alangkah baiknya, urusan ketahanan pangan yang menjadi salah satu bidang tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dipindah menjadi urusan di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, untuk efisiensi, efektifitas, dan sinergitas program," lanjut Mester.

Terkait pengajuan 3 Ranperda SOTK, Bupati Siak H Syamsuar memberikan jawaban atas pertanyaan, dan tanggapan Fraksi-fraksi di DPRD Siak terkait pengajuan tiga ranperda penyusunan struktur organiasi tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Siak.
Jawaban Pemkab Siak tersebut disampaikan Bupati Siak H Syamsuar dalam sidang paripurna Senin (17/9) di ruang utama sidang DPRD Siak gedung Panglima Ghimbam Siak.
Dalam sidang yang dihadiri 20 anggota DPRD dan dipimpin Wakil Ketua H Azwar tersebut turut hadir Wakil Bupati Siak H Alfedri, Sekdakab, H Amzar, Kajari Siak Zainul Arifin, Wakapolres Siak dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Siak.

Dalam jawabnnya, H Syamsuar menjawab seluruh pertanyaan anggota DPRD dari delapan fraksi di DPRD Siak yang memberikan pandangan umum terkait pengajuan tiga ranperda SOTK.
Ranperda telah diajukan sesuai aturan yang berlaku, berkenaan dengan pembuatan peraturan perundangan dan hal berkenaan aturan perundnagan yang diajukan. Dan segala hal berkenaan penyusunan SOTK tersebut telah didasarkan pada metode analisis jabatan dan analisis beban kerja pada setiap SOTK.

Tujuan penataan SOTK adalah untuk meningkatkan kinerja SKPD, meningkatkan efisiensi dan mengurangi penyimpangan. Sehingga tidak terkesan penataan oragnisasi dan pernagkat daerah sebagai ajang bagi-bagi jabatan.

"Kita ingin meningkatkan profesionlitas SDM aparatur, fungsi pengawasan baik ekskutif dan legislatif. Pengisian jabatan dilakukan melalui proses pertimbnagan oleh baperjakat daerah," tandas Syamsuar.
Sedangkan berkenaan dengan ketersediaan SDM yang akan mengisinya, Pemkab Siak telah melakukan analisis jabatan dan beban kerja terhadap keberadaan PNS yang memenuhi kriteria.
"Meskipun 3 raneprda ini telah disusun berdasarkan hasil sinkronisais dan simplifikasi daik di Provinsi dan pusat, hanya saja perlu penyempuranana melakui pembahasan intensif antara ekskutif dan Legislatif (Pansus) demi kesempurnaan ranperda ini, meski sebelumnya telah dilakukan kajian komprehensif," aku Syamsuar.ali
 haluanriau


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..