Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » » FKS Siak: Pengajuan SOTK BP

FKS Siak: Pengajuan SOTK BP


By: Abul Ezz Senin, 17 September 2012 0


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhi5zYuU1_yVBpsmq94rKwqt3F-AzAijGO_O_Opy5Ow5YAysXl0-tYzTqc5RZCsM76DdaA2aNeKSa48Fv76obAC7AIL16nTzpiZ-9C1YsL7i-Lg0d7lhitbtaneMa7orLRyrVcCiOMOiA/s400/Logo+PKS22.jpgSIAK-Salah satu Ranperda yang diajukan Pemkab Siak terkait penysunan dan pembentukan sejumlah satuan organisasi tata kerja baru yang membuat struktur pemerintah gemuk untuk dipertimbangkan kembali. Salah satunya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Demikian dikataksn Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Siak, Mester H Hamzah, Minggu (16/9), terkait tiga Ranperda SOTK yang baru diajukan Pemkab Siak untuk mendapatkan persetujuan DPRD.


Menurutnya, dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, terdapat beberapa perubahan dari sebelumnya. Baik yang sifatnya SKPD baru, merjer SKPD, penaikan status SKPD.

Untuk itu Fraksi PKS mengusulkan beberapa hal untuk dipertimbangkan. Salah staunya, agar SKPD yang merupakan bentukan baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk masuk dalam satu bidang di Dinas Sosial Tenaga Kerja saja.

"Dengan sejumlah pertimbangkan, kami minta rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk dimasukkan menjadi salah satu bidang tugasnya tentang masalah-masalah sosial yang selama ini kurang mendapatkan perhatian di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja saja," ujarnya.
Hal ini juga berkenaan agar Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat fokus mengurusi masalah-masalah ketenaga kerjaan yang insentitasnya cukup tinggi dan transmigrasi sebagai bidang tugas barunya.

Pertimbangan ini didasarkan, selama ini, penanggulangan bencana di daerah (Siak, red) hanya terjadi dalam bentuk bencana banjir dan kebakaran lahan dan hutan. Untuk banjir memang merupakan faktor alam. Sedangkan kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang disebabkan minim dan rendahnya kesdaran untuk melkaukan pencegahan. Dan untuk hal ini, bukan hanya pihak penanggulangan bencana saja yang mesti berperan, namun semua pihak di pemerintahan baik desa, kecamatan serta stake holder terkiat.

"Belum signifikannya tuga sdan peran BPBD di Kabupaten Siak, menjadi alasan kita untuk tidak menjadikan BPBD sebagai sebuah badan tersendiri, yang juga membutuhkan orang yang akan mengisi jabatan dieselon II dan jajaran dibawahnya. Maka lebih baik menadikannya stau bidang saja," ulas Mester H Hamzah.(ali)
 
haluanriau


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..